Institut Teknologi Padang (ITP) menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dan Peringkat Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Perguruan Tinggi yang dihelat oleh Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. didampingi ketua KI Sumbar Nofal Wiska, S.IP kepada Rektor ITP, Dr. Ir. H. Hendri Nofrianto. MT., IPM di Grand Ballroom The ZHM Premiere Hotel, Kamis (21/12).Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Komisi Informasi Sumbar kepada Badan Publik atas upaya dan komitmen dalam implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu aspek utama sebagai bentuk akuntabilitas dan transparasi Badan Publik kepada masyarakat.Rektor didampingi oleh Wakil Rektor II, Yusreni Warmi, Dr. Eng., Kepala Biro Humas, Kerjasama, dan Promosi ITP, Anna Syahrani, M. Eng., Kepala Biro Pusat Layanan Terpadu ITP, Hamdi Habdillah, M.Kom, dan staf Biro Humas, Kerjasama, dan Promosi ITP.Rektor ITP mengungkapkan Predikat Informatif yang berhasil diraih oleh ITP merupakan kualifikasi tertinggi dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia, hal ini menunjukkan ITP telah berhasil menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat secara utuh."ITP terus membenahi manajemen administrasi Keterbukaan Informasi Publik setiap tahunnya, salah satu konsistensi Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilakukan ITP selama 12 tahun terakhir adalah audit keuangan yang dilakukan oleh konsultan akuntan publik, " jelas Rektor.Selain itu, ITP juga telah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan akses kepada para penyandang disabilitas seperti menyediakan sarana dan prasarana fisik yang ramah kaum rentan dan website ITP yang sudah dilengkapi dengan fitur ramah disabilitas.“Kami bangga dan bersyukur sekali atas capaian keberhasilan ITP sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, ini merupakan wujud kerja sama dan sinergi seluruh elemen di lingkungan ITP dalam memberikan akses pelayanan terbaik bagi masyarakat, “ ungkap Rektor.Atas pencapaian tersebut, Rektor menyampaikan apresiasi kepada Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ITP beserta jajaran yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam menciptakan Keterbukaan Informasi di lingkungan ITP dan Provinsi Sumbar. Hal yang paling membanggakan dari 82 PTS yang ada di Provinsi Sumbar, ITP menjadi satu-satunya PTS yang konsisten dan fokus dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga, Rektor berharap ITP menjadi potret bagi PTS dalam layanan informasi publik.Rektor menuturkan predikat Informatif dimaknai sebagai sebuah kewajiban bagi ITP untuk selalu mengedepankan keterbukaan informasi di lingkungan ITP dan menjaga layanan informasi kami kepada masyarakat tetap maksimal. “Dalam mempertahankan predikat ini, kami akan selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sivitas akademika ITP ,” paparnya.Lebih lanjut, Rektor menjelaskan, di era keterbukaan ini, informasi mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa. Oleh karena itu, keterbukaan informasi perlu terus digencarkan guna mewujudkan masyarakat informatif yang maju, cerdas dan berkepribadian Pancasila."Harapannya adanya prestasi ini meningkatkan citra ITP dimata masyarakat, sebagai perguruan tinggi yang informatif dan konsisten dalam menjaga mutu dan kualitasnya. Salah satunya adalah manajemen sistem informasi ITP merupakan yang terbaik di wilayah Sumbar, " ucap Rektor. Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X, Afdhalisma, S.H, M.Pd mengapresiasi capaian prestasi ini, menurutnya ini adalah hasil dari komitmen pimpinan, organisasi, hingga seluruh unsur pelaksana yang menerapkan Keterbukaan Informasi Publik dengan akuntabel, transparan, dan inovatif.Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska, S.IP menyebutkan dari 396 Badan Publik yang mengikuti proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, terpilih 38 Badan Publik yang meraih predikat Informatif. Nofal menegaskan Monev KI Sumbar bertujuan untuk memotret apakah badan publik sudah menerapkan layanan informasi publik di badan publik masing-masing.Pada gelaran tersebut, Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. memandang bahwa keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Gubernur Sumatera Barat mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap agar penghargaan ini menjadi pengingat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat.Created By Widia/Humas ...