Tahapan Pemilihan Senat Akademik Institut Teknologi Padang Periode
2024-2029 masih terus berlangsung dan telah memasuki tahapan fit and proper test
oleh tim penilai. Tahap uji kepatutan dan kelayakan berlangsung pada Rabu
(03/07) bertempat di Ruang Rapat Pimpinan ITP.
Tahapan fit dan and proper test yang dilakukan oleh tim penilai untuk mengeksplorasi potensi, kapasitas, kapabilitas, maupun kemampuan dari para Anggota Senat ITP. Adapun tim penilai fit and proper test terdiri dari unsur Yayasan Pendidikan Teknologi Padang (YPTP), yakni Ir. Wilton Wahab, M.Eng selaku Wakil Ketua YPTP dan Ir.Drs. Anrinal, S.E., M.T selaku Sekretaris YPTP.
Selanjutnya tim penilai juga terdiri dari unsur pimpinan
Rektorat ITP yakni Rektor ITP, Dr. Ir. Hendri
Nofrianto, S.T., M.T, IPM, Wakil Rektor I ITP, Firmansyah David, Ph.D,
Wakil Rektor II ITP, Dr.Eng. Ir. Yusreni Warmi, S.T, M.T, IPM, Dekan
Fakultas Teknik, Prof. Dr. Ir. Maidiawati, S.T, M. Eng, IPM, dan Dekan
Fakultas Vokasi, Mulyati, M.T.
Dalam pelaksanaan fit and proper test, tim penilai melakukan
kegiatan dialog dan rekonfirmasi yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas
dan keberlanjutan ITP di masa mendatang. Para peserta diberi ruang untuk
menyampaikan gagasan dan komitmen yang akan dilakukan untuk membangun ITP ke
depan.
Pada pelaksanaan dialog dan rekonfirmasi, tim penilai menyampaikan arah strategis dan program ITP lima tahun kedepan, penyampaian tugas dan tanggung jawab senat akademik ITP kepada para calon, serta penyampaian harapan ITP dan rekonfirmasi kesediaan para calon.
Lebih lanjut, untuk kriteria Bacalon
Anggota Senat ITP adalah memiliki kemampuan menjaga keberadaan, keutuhan, dan
keberlanjutan ITP, mempunyai rekam jejak yang baik dalam kehidupan akademik,
serta mempunyai komitmen untuk menjaga dan mengembangkan jati diri dan
nilai-nilai ITP.
Sebagai badan normatif tertinggi di
perguruan tinggi, senat akademik bertanggung jawab menjalankan fungsi pertimbangan
dan pengawasan terhadap Rektor di bidang akademik. Peran senat akademik sangat
vital dalam membawa ITP pada kemajuan untuk lima tahun kedepan, dengan tugas dan
wewenang yang meliputi menetapkan kebijakan akademik, pengembangan ITP, serta
penilaian prestasi sivitas akademika.
Created By Widia/Humas