Institut Teknologi Padang menetapkan Dr. Ir. Nofriady Handra,
M.Sc, IPM, ASEAN. Eng, APEC Eng sebagai Ketua Senat Akademik Institut Teknologi
Padang Periode 2024-2029, beliau akan bekerja
sama dengan Eva Yulianti, M.Cs selaku Sekretaris Akademik pada periode yang sama. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam
rapat Senat Akademik ITP setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang
berlangsung Senin (29/07) di Ruang Rapat Pimpinan ITP.
Rektor ITP, Dr. Ir. Hendri Nofrianto, M.T., IPM memimpin pelantikan enam anggota Senat Akademik terpilih ITP Periode 2024-2029 yang terdiri dari Dr. Ir. Nofriady Handra, M.Sc, IPM, ASEAN. Eng, APEC Eng, Eva Yulianti, M.Cs, Ir. Andi Syofian, S.T, M.T, IPM., Arfidian Rachman, Ph.D., Dr. Sepannur Bandri, M.T., dan Sulaiman, M.T.
Usai pengambilan sumpah jabatan, kegiatan
dilanjutkan dengan penandatangan berita acara sumpah jabatan dan penyerahan SK
Senat Akademik ITP Periode 2024-2029 antara Rektor ITP dan Senat Akademik
terpilih Periode 2024-2029 yang diwakili oleh dari Dr. Ir. Nofriady Handra, M.Sc, IPM, ASEAN. Eng, APEC Eng.
Saat ditemui secara terpisah, Ketua Senat Akademik terpilih
ITP Periode 2024-2029 mengungkapkan bahwa ia berkomitmen
untuk menjalan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Senat Akademik
sebagai badan normatif tertinggi di perguruan tinggi dalam bidang akademik,
merupakan unsur esensial dalam penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi.
“Kepercayaan ini merupakan sebuah penghormatan bagi saya, harapannya kita dapat bersinergi dan berkolaborasi agar amanah ini dapat membawa ITP semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat ,” ungkap ia.
Berdasarkan arahan dari Rektor ITP, terdapat 16 pedoman aturan akademik yang telah dirumuskan oleh Senat Akademik Periode 2019-2024. Seluruh pedoman ini mengacu pada rencana strategis penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan ITP, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan integritas akademik ITP.
Dalam paparannya, beliau bersama anggota
Senat Akademik ITP lainnya akan menyusun program-program kerja yang merupakan
turunan dari 16 peraturan Senat Akademik ITP. Ia menambahkan dari 16 peraturan
tersebut Senat Akademik ITP akan memproyeksikan poin-poin peraturan berdasarkan
skala prioritas.
Tindak lanjut yang diagendakan dalam
waktu dekat adalah penyelenggaraan sosialisasi 16 peraturan Senat Akademik kepada
seluruh sivitas akademika ITP. Selanjutnya, Senat Akademik ITP akan membuat rancangan
jadwal pelaksanaan program yang berdasarkan 16 peraturan Senat Akademik ITP.
“Dengan berbagai agenda penting yang
dibahas, pelantikan Senat Akademik ini diharapkan dapat menjadi langkah awal
menuju peningkatan kualitas pendidikan di ITP dan menjadikan kampus inovatif
dan adaptif, “ tutur ia.
Sesuai dengan ketetapan Statuta ITP, salah
satu pilar penting untuk berjalannya roda organisasi adalah dibentuknya Senat Akademik
ITP. Diharapkan dengan terpilihnya Senat Akademik ITP Periode 2024-2029 menjadi salah satu fondasi pergerakan ITP
dalam mencapai perguruan tinggi berwawasan global.
Created By Widia/Humas