Berita / Akademik /
Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) Tahun 2023
Humas | 27 Februari 2023
Direktorat Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia memberikan penawaran pada seluruh ragam organisasi mahasiswa untuk terlibat dalam Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2023. PPK Ormawa sendiri merupakan program yang membangun kapasitas Ormawa melalui berbagai proses dimana Perguruan Tinggi mempromosikan Ormawa dan diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan mengusung tema “Penguatan kapasitas Organisasi Kemahasiswaan guna mewujudkan capaian kompetensi pembelajar Abad 21 untuk kesejahteraan masyarakat”. PPK Ormawa berorientasi pada inovasi bagi kemajuan wilayah desa atau kelurahan di Indonesia, diantaranya pada desa tertinggal, desa/kelurahan yang menjadi wilayah binaan kampus, dan 3 kriteria lainnya. Pada PPK Ormawa Tahun 2023 terdapat 16 sub topik PPK Ormawa meliputi :
1. Desa/Kelurahan Wirausaha
2. Smart Farming
3. Sekolah Perempuan
4. Desa/Kelurahan Digital
5. Sanggar Tani Muda
6. Kampung Konservasi Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
7. Rumah Sampah Digital
8. Desa/Kelurahan Sehat
9. Desa/Kelurahan Cerdas
10. Kampung Iklim
11. Desa/Kelurahan Maritim
12. Desa Hutan
13. Desa seni dan Budaya
14. Desa Olahraga
15. Desa Wisata
16. Topik Bebas

Jadwal untuk pendaftaran dan pengajuan proposal dimulai dari tanggal 22 Februari 2023 hingga tanggal 16 Maret 2023. Setiap subproposal yang lulus tahap seleksi akan menerima pendanaan dari Kemendikbudristek.. Dana maksimal setiap subproposal adalah sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah). Untuk informasi lanjutan terkait program PPK Ormawa Tahun 2023 peserta dapat mengakses buku pedoman pada laman berikut ini https://drive.google.com/file/d/12Z8m0pXIFK1KujIUQ-zLC76ps4_8UGzl/view?usp=share_link berikut terlampir surat tawaran PPK Ormawa 2023.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.