Sehubungan
dengan Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sarana
Prasarana Institut Teknologi Padang No 1319/27/O10.3/LL/X/2023 tentang
penataan tertib parkir di lingkungan Kampus 1 Institut Teknologi Padang. Bersama
ini terlampir aturan tata kelola parkir untuk kendaraan roda 2 dan roda 4
bagi seluruh sivitas akademika ITP. Demikian Surat Edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini : |