...
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor No. 30/SK. O10.1/IX/2023 tentang Penetapan Penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah semester ganjil Tahun Akademik 2023/2024, panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Beasiswa KIP Kuliah Institut Teknologi Padang (ITP) mengumumkan daftar penerima KIP Kuliah ITP Tahun Akademik 2023/2024 melalui kanal media sosial ITP dan dipublikasikan di website resmi ITP. Setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi KIP Kuliah, terpilih 33 calon penerima KIP Kuliah ITP yang terbagi pada dua skema kelulusan. Pada skema pertama penerima KIP Kuliah menerima bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup. Sedangkan, pada skema kedua penerima KIP Kuliah hanya menerima bantuan pendidikan saja. Peserta yang sudah dinyatakan lulus diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran ulang dan melengkapi persyaratan pendaftaran lainnya sesuai petunjuk yang diberikan panitia. Prosedur pendaftaran ulang mahasiswa baru jalur beasiswa KIP Kuliah, dapat dilihat pada surat edaran daftar ulang yang dapat di unduh pada menu download di website resmi ITP.Bagi teman-teman yang belum lulus, jangan berkecil hati dan tidak berhenti sampai disini karena masih banyak jalur masuk yang disediakan ITP, diantaranya Jalur Reguler dan Jalur Mitra. KIP Kuliah adalah perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berprestasi baik prestasi akademik maupun non-akademik, namun terbatas secara finansial. KIP Kuliah merupakan langkah konkrit dari ITP menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi guna mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang Unggul, Kompetitif, dan berkarakter. KIP Kuliah memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan mobilitas ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah untuk melanjutkan pendidikan pada program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik Indonesia. Demikianlah informasi mengenai pengumuman seleksi beasiswa KIP Kuliah ITP Tahun Akademik 2023/2024. Harapannya seluruh peserta penerima KIP Kuliah dapat konsisten, menjaga komitmen, dan sukses dalam pendidikannya . Created By Widia/Humas ...
...
Keberhasilan meraih predikat infomatif pada pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2022 mendorong Institut Teknologi Padang (ITP) meningkatkan kinerja layanan informasi yang kreatif dan inovatif, serta menjawab tantangan dalam menyajikan layanan informasi yang selaras dengan era revolusi industri 4.0. Sebagai Badan Publik, ITP mendukung penuh Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat Undang-Undang No.14 Tahun 2008 beserta peraturan turunannya. Secara konsisten ITP menempatkan Keterbukaan Informasi Publik sebagai program prioritas dalam mendorong optimasi publik terhadap akses informasi. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip ITP yang tertuang dalam Statuta ITP yaitu akuntabilitas dan transparansi, ITP terus berupaya dalam meningkatkan kinerja dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang berkualitas dalam pelaksanaan tata kelola penyelenggaraan perguruan tinggi. ITP percaya keterbukaan informasi adalah kunci menegakkan transparansi dan akuntabilitas yang menjamin pemenuhan hak public dalam kerangka Good Governance. Pada Tahun 2023 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ITP melakukan serangkaian program inovasi dan kolaborasi dalam rangka implementasi Keterbukaan Informasi Publik, kualitas layanan terus ditingkatkan dan diintegrasikan dengan komunikasi publik guna memaksimalkan dukungan publik terhadap kinerja Badan Publik.“Sebagai bentuk akuntabilitas atas amanah yang diterima, kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik, dengan terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana pendukungnya. Disamping itu, inovasi dan kolaborasi terus dilakukan dengan berbagai pihak yang berasal dari beragam bidang, sehingga diharapkan dapat memperkaya prespektif kami dalam menciptakan pelayanan publik yang bersinergi dan dan kolaboratif, “ ujar Anna Syahrani, M.Eng selaku Kepala Biro Humas, Kerja Sama, dan Promosi ITP.Dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi yang berkualitas global ITP terus menjalin kolaborasi dalam bidang pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat. Pada Tahun 2023 ITP memperluas jaringan kerja sama bersama lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan Dunia Usaha Dunia Industri. ITP berhasil menyelenggarakan hilirisasi riset penelitian produk karya dosen dan mahasiswa ITP, yakni Produk Water Afro Treatment yang bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat dan Produk Hexacopter dalam Pengambilan Fotogrametri yang menggandeng PT Frog Indonesia.ITP membangun jejaring dengan berbagai perguruan tinggi dalam negeri yaitu Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Pakuan Bogor (UNPAK) untuk mewujudkan peningkatan kerja sama akademik. ITP juga memperkuat perluasan akses dan pengembangan akademik, riset, serta inovasi pendidikan tinggi pada kancah internasional melalui penjajakan kerja sama bersama perguruan tinggi mancanegara, diantaranya Universiti Sains Malaysia (USM), Universiti Teknologi Malaysia (UTM), Cambodia University of Technology and Science, dan Taylor’s University.ITP turut mendorong peran aktif dan kontribusi dari para pakar dan akademisi ITP dalam memberikan ide serta gagasan membahas isu dan topik aktual, mendukung Keterbukaan Informasi Publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi layanan informasi publik lainnya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan ITP yang merupakan sebuah upaya dalam menfasilitasi civitas akademika untuk mengatasi segala bentuk perundungan dilingkungan ITP.Inovasi dan kolaborasi yang telah diselenggarakan ITP sejalan dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah, layanan digital E-PPID merupakan sarana pelayanan dan penyediaan informasi publik berbasis online melalui website PPID. Dalam rangka mengoptimalkan layanan informasi publik bagi masyarakat, ITP menyediakan layanan daring yaitu melalui email, whatsapp, dan nomor telfon yang siap melayani permohonan informasi dan pengaduan. Selanjutnya untuk memperluas jangkauan penyebarluasan informasi, ITP mengoptimalkan kanal media sosial ITP. Selain itu, ITP juga membangun sejumlah sistem informasi terintegrasi untuk mendukung pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya pemutakhiran struktur organisasi, pengembangan situs web, evaluasi dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).Disamping itu, layanan tatap muka juga terus ditingkatkan, ITP menghadirkan Pusat Layanan Terpadu (PLT) ITP yang memudahkan masyarakat melalui penyelenggaraan pelayan publik dalam satu tempat dan satu kesatuan pengelolaan, sehingga layanan lebih efektif dan efesien. PLT meliputi layanan konsultasi dan perizinan, salah satunya pelayanan informasi publik yang dilengkapi sarana dan prasarana ramah kaum rentan, seperti tersedianya informasi prosedur layanan dan jalur khusus disabilitas.Pelayanan ini diselenggarakan dalam mewujudkan pelayanan informasi yang inklusif, menjamin setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan informasi serta berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan publik. Seluruh upaya tersebut merupakan wujud nyata komitmen ITP meningkatkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik demi mensukseskan pembangunan nasional untuk Indonesia maju. Penyelenggaraan PPID yang transparan, akuntabel, dan professional secara internal di lingkungan ITP akan berdampak pada peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi. Selain itu, secara eksternal akan memacu pertumbuhan mutu pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan kredibilitas lembaga yang akuntabel dan berintegritas.Komitmen ITP dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik telah mengantarkan ITP meraih berbagai prestasi serta memperoleh dukungan dan kepercayaan dari masyarakat, mitra, dan pihak lainnya. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya ITP memenangkan hibah pendanaan dari Kemendikbud diktiristek seperti hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), Program Matching Fund, dan hibah pendanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat dosen vokasi Tahun Anggaran 2023.Created By Widia/Humas ...
Institut Teknologi Padang (ITP) bersama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Sekolah Menengah se-Sumatera Barat (SUMBAR) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev) Tahun 2023. Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (23/08). Kegiatan BIMTEK Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev) Tahun 2023 ini dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma, S.H., M.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Suryanto, S.Pd., M.Pd., Komisioner dan staf KI Provinsi Sumbar, pimpinan Sekolah Menengah, dan pimpinan PTS, ITP diwakili oleh Kepala Biro Humas, Kerja sama, dan Promosi ITP, Anna Syahrani, M.Eng.Dalam sambutannya, Afdalisma menyampaikan keterbukaan Informasi Publik merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang melekat pada setiap Badan Publik. Sehingga, seluruh Badan Publik bertanggung jawab menerapkan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik. “Merujuk pada peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia No.1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik dan Keterbukaan Informasi Publik merupakan ciri penting negara demokratis. Berdasarkan dasar hukum tersebut dan selaras dengan era revolusi 4.0 saat ini, pemerintah mendorong seluruh Badan Publik untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan peraturan yang berlaku guna terciptanya iklim transparansi, “ jelas ia.Arif Yumardi, S.T selaku Wakil Ketua KI Sumbar menuturkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi berlangsung dari Agustus 2023 hingga Desember 2023, terdapat 10 Kategori pada Monev Komisi Informasi Sumbar. Ia menambahkan Badan Publik wajib transparan dalam menyampaikan informasi publik, ini merupakan pelaporan dari Badan Publik terhadap dana yang telah dianggarkan pemerintah terhadap tata kelola penyelenggaraan Badan Publik.Ia mengungkapkan bagi perguruan tinggi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi bagian penting dari Penerimaan Mahasiswa baru untuk meningkatkan kelas melalui akses informasi pada website resmi PPID. Hal ini sebagai wujud nyata bahwa perguruan tinggi dalam pengelolaan informasi mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan good governance.Pada kegiatan Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023, terdapat dua sesi penyampaian materi, materi pertama disampaikan oleh Tanti Endang Lestari, S.IP, M.Si selaku Komisioner Komisi Informasi Sumbar dan Ketua Pelaksanan Monev KI Sumbar 2023. Dalam pemamaparan materi, ia menyampaikan peserta yang mengikuti Bimtek adalah Sekolah Menengah dan Perguruan Tinggi yang terpilih berdasarkan evaluasi tahunan Komisi Informasi Sumbar.“Pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk menilai konsistensi Badan Publik dalam menyediakan dan memberikan layanan Informasi Publik, serta mengevaluasi implementasi strandar layanan Informasi Publik pada Badan Publik. Indikator penilaian meliputi digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, sarana, dan prasarana, serta inovasi dan strategi ,” ucap Tanti.Tanti menerangkan, Monev Keterbukaan Informasi Publik akan dimulai dengan pengisian kuesioner awal hingga presentasi akhir oleh tiga pemuncak Monev. Dalam pengisian data Monev, Badan Publik harus menunjukkan dan melampirkan seluruh bukti-bukti pendukung melalui foto atau link dokumen, penyajian data atau informasi yang dikelola harus mengikuti alur pengelolaan PPID yang telah diatur oleh Undang-undang yang berlaku. Materi selanjutnya terkait E-Monev disampaikan oleh Reza Rezki Herlinda, S.E selaku Asisten Ahli Komisi Informasi Sumbar, ia menjelaskan E-Monev merupakan sebuah sistem informasi yang diluncurkan oleh Komisi Informasi Sumbar guna menghimpun data dan informasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Peserta Bimtek Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev) Tahun 2023 dapat mengakses melalui laman resmi E-monev Komisi Informasi Sumbar emonev.kisb.sumbarprov.go.id untuk melakukan pengisian kuisioner secara online. Sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan menjunjung tinggi prinsip transparan dan akuntabel, ITP mendorong Komisi Informasi Sumbar untuk transparan, informatif, dan professional dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev) Tahun 2023. Sehingga, tercipta ekosistem penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.Foto : Komisi Informasi SumbarCreated By Widia/Humas ...